Minggu, 29 Mei 2016

Psikologi Konselor :Keterampilan & Kualitas Konselor yang Efektif


Defenisi atau pengertian keterampilan adalah kelebihan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk mampu menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan atau menyelesaikan sesuatu. sumber lain mengatakan keterampilan yaitu kemampuan seseorang untuk menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan, mengubah, menyelesaikan ataupun membuat sesuatu menjadi lebih bermakna sehngga menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut. keterampilan tersebut dapat dilatih sehingga mampu melakukan sesuatu, tanpa adanya latihan dan proses pengasahan akal, fikiran tersebut tidak akan bisa menghasilkan sebuah keterampilan yang khusus atau terampil karena keterampilan bukanlah bakat yang bisa saja didapat tanpa melalui proses belajar yang intensif dan merupakan kelebihan yang sudah diberikan semenjak lahir. Sedangkan Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu




1.      Keterampilan Interpersonal
      Keterampilan Interpersonal. Konselor yang efektif mampu mendemonstrasikan perilaku mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran (present), kesadaran komunikasi non-verbal, sensitivitas terhadap kualitas suara, responsivitas terhadap ekspresi emosi, pengambilalihan, menstruktur waktu, menggunakan bahasa.
      2. Keyakinan dan Sikap Personal
 Keyakinan dan sikap personal. Kapasitas untuk menerima yang lain, yakni adanya potensi untuk berubah, kesadaran terhadap pilihan etika dan moral. Sensitivitas terhadap nilai yang dipegang oleh klien.
3. Kemampuan Konseptual
     Kemampuan konseptual. Kemampuan untuk memahami dan menilai masalah klien, mengantisipasi konsekuensi tindakan di masa depan, memahami proses klat dalam kerangka skema konseptual yang lebih luas. Mengingat informasi yang berkenaan dengan klien. Fleksibilitas kognitif, dan keterampilan dalam memecahkan masalah.
4. Kompetensi Personal
Keterampilan Personal. Tidak adanya kebutuhan pribadi atau keyakinan irasional yang sangat merusak hubungan konseling, percaaya diri, kemampuan untuk menoleransi perasaan yang kuat atau  tak nyaman dalam berhubungan dengan klien, batasan pribadi yang aman, mampu untuk menjadi klien.Tidak mempunyai prasangka sosial, etnosentrisme, dan autoritarianisme.
5. Menguasai Tehnik
Menguasai tehnik. Pengetahuan tentang kapan dan bagaimanamelaksanakan intervensi tertentu, kemampuan untuk menilai efektivitas intervensi, memahami dasar pemikiran di belakang tehnik, memiliki simpanan iintervensi yang cukup.
6. Kemampuan untuk Paham dan Bekerja dalam Ssitem Sosial
  Kemampuan untuk paham dan bekerja dalam sisitem sosial. Termasuk kesadaran akan keluarga dan hubungan kerja dengan klien, pengaruh agensi terhadap klien, kapasitas untuk mendukung jaringan dan supervisi. Sensitivitas terhadap dunia sosial klienyang mungkin terlihat dari perbedaan gender, etnis, orientasi seks,atau kelompok umur.
7. Terbuka Terhadap Pertanyaan
   Terbuka untuk belajar dan bertanya.  Kemampuan untuk waspada dan terhadap latar belakang dan masalah klien. Terbuka pada pengetahuan baru. Menggunakan riset untuk menginformasikan praktik.
Perjalanan Konselor: Model Pengembangan Kompetensi Konselor
Kategorisasi dan identifikasi keterampilan dan kualitas berhubungan dengan afektivitas konseling berfokus kepada kompetensi yang ditujukan kepada orang-orang yang telah menjadi praktisi. Banyak konselor yang menemukan makna dalam metafora “counselor journey” (karya Goldberg, 1988) citra yang memungkinkan mereka untuk melacak akar peran konseling mereka, dan beberapa perbedaan daerah serta halangan yang mereka temui di jalan untuk menjadi seorang konselor. Jalan personal dan profesional yang diikuti oleh konselor dapat dibagi menjadi lima tahap berbeda namun tumpang-tindih:
      1. Peran, hubungan dan pola kebutuhan emosional yang terbentuk dimasa   kanak-kanak.
2. Keputusan untuk menjadi seorang konselor.
3. Pengalaman menjadi pendidikan.
4. Mengatasi praktik yang berat.
5. Menyampaikan keativitas dalam peran konseling.
Menurut Brammer (1985) dalam DYP. Sugiharto dan mulawarman (2007) ada 7 karakteristik pribadi yang harus dimiliki oleh seorang konselor, yaitu :
1.      Kesadaran akan diri dan nilai – nilai
2.      Kesadaran akan pengalaman budaya .
  1. 3.      Kemampuan menganilisis kemampuan konselor sendiri.

4.      Kemampuan sebagai teladan atau model
5.      Altruisme
6.      Penghayatan etik yang kuat
7.      Tanggung jawab

Menurut Surya (2003) ada beberapa karakteristik kualitas konselor yang efektif , yaitu :
1.      Pengetahuan mengenai diri sendiri
Artinya seorang konselor memahami dengan baik baik dirinya, apa yang dilakukannya, masalah yang dihadapinya, dan masalah klien yang terkait dengan konseling.
2.      Kompetensi
Kompetensi  mempunyai makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor dalam membantu klien. Kompetensi sangat penting bagi konselor, karena klien datang pada konseling untuk belajar dan mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai yang lebih efektif dan bahagia. 
3.   Kesehatan psikologis yang baik
Seorang konselor harus memiliki kesehatan psikis yang lebih daripada kliennya. Kesehatan psikologis yang baik bagi seorang konselor akan mendasari pemahaman perilaku dan keterampilan dan pada gilirannya akan mengembangkan satu daya positif dalam konseling.
4.      Dapat dipercaya
Artinya seorang konselor  bukan sebagai suatu ancaman bagi klien dalam konseling, namun sebagai pihak yang memberikan rasa aman dapat dipercaya dapat diwujudkan dalam hal sebagai berikut :
a.    Menepati janji dalam setiap perjanjian konseling
b.    Dapat menjamin kerahasiaan klien
c.    Bertanggung jawab terhadap semua ucapannya dalam konseling
5.      Kejujuran
Artinya seorang konselor harus terbuka, otentik, dan sejati dalam penampilannya. Hal ini sangat penting mengingat bahwa keterbukaan atau kejujuran memudahkan konselor berinteraksi dalam suasana keakraban psikologis, dan konselor dapat menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan cara – cara yang konstruktif.
6.      Kekuatan atau daya
Artinya bahwa seorang konselor memerlukan kekuatan untuk mengatasi serangan dan manipulasi klien dalam konseling
7.      Kehangatan
Artinya sebagai suatu konsidi yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli, dan dapat menghibur orang lain. Kehangatan diperlukan dalam konseling karena dapat mencairkan kebekuan suasana, mengundang untuk berbagi pengalaman emosional dan memungkinkan klien hangat dengan dirinya.  
8.      Pendengar yang aktif
Menjadi pendengar yang aktif bagi konselor sangatlah pensting karena dapat menunjukkan komunikasi dengan penuh kepedulian, merangsang dan memberanikan klien untuk berinteraksi spontan terhadap konselor, dan klien membutuhkan gagasan baru.
9.      Kesabaran
Dalam proses konseling, konselor tidak dapat memaksa atau mempercepat pertumbuhan psikologis klien untuk segera mengubah perilaku yang malapdatif. Hal ini membutuhkan kesabaran untuk mencapai keberhasilan sehingga konselor tidak memfokuskan pada klien akan tetapi lebih banyak terfokus pada cara dan tujuan.
10.  Kepekaan
Artinya seorang konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalaam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal tersebur akan memberikan rasa aman bagi klien dan akan lebih percaya diri manakala berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
11.  Kebebasan
Konselor yang mempunyai kebebasan mampu memberikan pengaruh secara signifikan dalam kehidupan klien, sambil konselorr memahami klien secara lebih nyata. Dalam hal ini konselor tidak memaksakan kehendak maupuan nilai – nilai yang dimilikinya, walaupun setiap konselor membawa nilai – nilai yang akan berpengaruh pada proses konseling.
12.  Kesadaran holistik atau utuh
Artinya konselor menyadari keseluruhan pribadi maupun tampilan klien dan tidak memandang klien dari satu aspek tertentu saja. Dengan demikian, konselor mampu memahami klien dari berbagai dimensi (dimensi pikiran, perasaan atau tindakannya).


0 komentar:

Posting Komentar