Minggu, 12 Juni 2016

Korupsi Kecil

 Suatu hari di sebuah hypermarket. Musim kelengkeng telah tiba. Karena saya sangat suka buah kelengkeng (tepatnya, saya suka semua buah-buahan yang sedang musim dan murah), saya pun bergegas menuju counter buah. Karton yang digantung bertuliskan "Kelengkeng Bangkok Rp 890/ons" itu nyaris tak terlihat karena dipenuhi kerumunan orang. Apalagi keranjang kelengkengnya.
Berhubung tubuh saya cukup mungil, saya masih dapat menyelinap di antara kerumunan. Dan olala, di sekeliling saya, beberapa bapak keren, ibu-ibu trendy dan gadis cantik dengan tenang dan cuek mengupasi biji-biji kelengkeng itu dan memakannya di tempat, seakan buah bulat kecil itu adalah makanan yang disediakan untuk mereka, tanpa peduli pada papan bertuliskan besar-besar "MOHON UNTUK TIDAK MENCICIPI” yang ditancapkan di antara keranjang.
Kulit kelengkeng bertebaran di antara buah yang ada, makin lama makin banyak, dan papan itu pun berdiri sendiri. Sepi. Seorang petugas terpaksa bersabar menunggu agak sepi untuk membersihkan sampah ranting dan kulit kelengkeng tanpa berani menegur tindakan ‘para pembeli yang terhormat itu’.
***
Ya, inilah Indonesia. Selalu itu komentar saya bila ada kebiasaan ‘aneh’ orang Indonesia. Menyeberang jalan dengan memotong pagar pembatas sudah biasa, padahal di atasnya ada jembatan penyebarangan yang cukup lega dan nyaman dengan kanopinya walau, yaa, capek sedikit karena harus naik turun tangga. Buang sampah sembarangan juga sudah biasa, karena di kereta, halte dan tempat-tempat umum lain tak ada tempat sampah. Termasuk soal ‘mencicipi’ makanan di tempat orang berjualan.

Hal kecil itu dianggap sebagai sesuatu yang biasa, sangat biasa malah. Saking biasa dan wajarnya hingga yang melakukannya pun bukan cuma orang miskin yang memanfaatkan kesempatan untuk dapat makan gratis. Bahkan kebanyakan mereka adalah dari kalangan yang sebenarnya sangat tidak berkekurangan. Tengok pula, berapa banyak ibu-ibu atau nyonya-nyonya belanja sayur di pasar atau pun di tukang sayur yang sering mencicipi berbiji-biji dan minta tambahan tanpa keridhoan si penjual.
Jadi?
Sesungguhnya ini adalah masalah paradigma, cara pandang, yang kemudian membudaya. Cara pandang yang menganggap kata korupsi hanya perlu dilabelkan pada hal-hal besar, entah urusannya yang besar atau pun nilainya yang besar. Namun kalau sekedar mencicip makanan, mengurangi ongkos bis atau minta tambah ke penjual adalah hal biasa saja. Demikian apa yang dipikirkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Padahal, lupakah kita bahwa Allah melarang kita memakan dan mengambil sesuatu yang bukan haknya, kecil atau pun besar nilainya? Allah menyebut “Janganlah engkau ambil sesuatu yang bukan hakmu.” Dan itu berlaku untuk semua. Sebiji kelengkeng maupun seratus perak ongkos yang mesti kita bayarkan. Sebutir anggur maupun mengambil duit yang dititipkan nasabah di bank.
***
Di sebuah supermarket lain.
Seorang anak SD merengek takut-takut kepada ibunya untuk makan buah kelengkeng. Sang ibu yang sedang memasukkan buah kelengkeng ke kantong plastiknya di keranjang lain, dengan enteng menjawab, ”Ya udah ambil! Makan aja, gak papa.” Kata si Ibu enteng sambil terus memasukkan buah kelengkeng ke kantong belanjaannya. Sang anak pun meraup segenggam kelengkeng dari keranjangnya dengan sembunyi-sembunyi dan memasukkannya ke kantong rok yang dipakainya. Diambilnya satu butir lagi, langsung kupas dan masuk mulut. Saat matanya bersirobok pandang dengan saya, dia bergegas menghindar sambil melirik takut-takut.
Seorang anak yang polos bisa merasakan, bahwa apa yang dilakukannya bukanlah tindakan yang tidak benar. Namun ajaran yang diterimanya dari ibunya, bisa jadi akan membuatnya menjadi seperti bapak keren, ibu trendy dan gadis cantik yang saya ceritakan di awal paragrap, pada suatu hari nanti saat dia beranjak dewasa. Kecuali kalau kita semua, para orang dewasa, tidak lagi menganggap hal-hal semacam ini sebagai suatu masalah ‘kecil’ dan wajar. Kecuali kalau kita mulai menempatkan sesuatu pada haknya, mulai dari diri sendiri dan hal-hal kecil yang kita lakukan. 

Penulis : Azimah Rahayu

Minggu, 29 Mei 2016

Psikologi Konselor :Keterampilan & Kualitas Konselor yang Efektif


Defenisi atau pengertian keterampilan adalah kelebihan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk mampu menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan atau menyelesaikan sesuatu. sumber lain mengatakan keterampilan yaitu kemampuan seseorang untuk menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan, mengubah, menyelesaikan ataupun membuat sesuatu menjadi lebih bermakna sehngga menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut. keterampilan tersebut dapat dilatih sehingga mampu melakukan sesuatu, tanpa adanya latihan dan proses pengasahan akal, fikiran tersebut tidak akan bisa menghasilkan sebuah keterampilan yang khusus atau terampil karena keterampilan bukanlah bakat yang bisa saja didapat tanpa melalui proses belajar yang intensif dan merupakan kelebihan yang sudah diberikan semenjak lahir. Sedangkan Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu




1.      Keterampilan Interpersonal
      Keterampilan Interpersonal. Konselor yang efektif mampu mendemonstrasikan perilaku mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran (present), kesadaran komunikasi non-verbal, sensitivitas terhadap kualitas suara, responsivitas terhadap ekspresi emosi, pengambilalihan, menstruktur waktu, menggunakan bahasa.
      2. Keyakinan dan Sikap Personal
 Keyakinan dan sikap personal. Kapasitas untuk menerima yang lain, yakni adanya potensi untuk berubah, kesadaran terhadap pilihan etika dan moral. Sensitivitas terhadap nilai yang dipegang oleh klien.
3. Kemampuan Konseptual
     Kemampuan konseptual. Kemampuan untuk memahami dan menilai masalah klien, mengantisipasi konsekuensi tindakan di masa depan, memahami proses klat dalam kerangka skema konseptual yang lebih luas. Mengingat informasi yang berkenaan dengan klien. Fleksibilitas kognitif, dan keterampilan dalam memecahkan masalah.
4. Kompetensi Personal
Keterampilan Personal. Tidak adanya kebutuhan pribadi atau keyakinan irasional yang sangat merusak hubungan konseling, percaaya diri, kemampuan untuk menoleransi perasaan yang kuat atau  tak nyaman dalam berhubungan dengan klien, batasan pribadi yang aman, mampu untuk menjadi klien.Tidak mempunyai prasangka sosial, etnosentrisme, dan autoritarianisme.
5. Menguasai Tehnik
Menguasai tehnik. Pengetahuan tentang kapan dan bagaimanamelaksanakan intervensi tertentu, kemampuan untuk menilai efektivitas intervensi, memahami dasar pemikiran di belakang tehnik, memiliki simpanan iintervensi yang cukup.
6. Kemampuan untuk Paham dan Bekerja dalam Ssitem Sosial
  Kemampuan untuk paham dan bekerja dalam sisitem sosial. Termasuk kesadaran akan keluarga dan hubungan kerja dengan klien, pengaruh agensi terhadap klien, kapasitas untuk mendukung jaringan dan supervisi. Sensitivitas terhadap dunia sosial klienyang mungkin terlihat dari perbedaan gender, etnis, orientasi seks,atau kelompok umur.
7. Terbuka Terhadap Pertanyaan
   Terbuka untuk belajar dan bertanya.  Kemampuan untuk waspada dan terhadap latar belakang dan masalah klien. Terbuka pada pengetahuan baru. Menggunakan riset untuk menginformasikan praktik.
Perjalanan Konselor: Model Pengembangan Kompetensi Konselor
Kategorisasi dan identifikasi keterampilan dan kualitas berhubungan dengan afektivitas konseling berfokus kepada kompetensi yang ditujukan kepada orang-orang yang telah menjadi praktisi. Banyak konselor yang menemukan makna dalam metafora “counselor journey” (karya Goldberg, 1988) citra yang memungkinkan mereka untuk melacak akar peran konseling mereka, dan beberapa perbedaan daerah serta halangan yang mereka temui di jalan untuk menjadi seorang konselor. Jalan personal dan profesional yang diikuti oleh konselor dapat dibagi menjadi lima tahap berbeda namun tumpang-tindih:
      1. Peran, hubungan dan pola kebutuhan emosional yang terbentuk dimasa   kanak-kanak.
2. Keputusan untuk menjadi seorang konselor.
3. Pengalaman menjadi pendidikan.
4. Mengatasi praktik yang berat.
5. Menyampaikan keativitas dalam peran konseling.
Menurut Brammer (1985) dalam DYP. Sugiharto dan mulawarman (2007) ada 7 karakteristik pribadi yang harus dimiliki oleh seorang konselor, yaitu :
1.      Kesadaran akan diri dan nilai – nilai
2.      Kesadaran akan pengalaman budaya .
  1. 3.      Kemampuan menganilisis kemampuan konselor sendiri.

4.      Kemampuan sebagai teladan atau model
5.      Altruisme
6.      Penghayatan etik yang kuat
7.      Tanggung jawab

Menurut Surya (2003) ada beberapa karakteristik kualitas konselor yang efektif , yaitu :
1.      Pengetahuan mengenai diri sendiri
Artinya seorang konselor memahami dengan baik baik dirinya, apa yang dilakukannya, masalah yang dihadapinya, dan masalah klien yang terkait dengan konseling.
2.      Kompetensi
Kompetensi  mempunyai makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor dalam membantu klien. Kompetensi sangat penting bagi konselor, karena klien datang pada konseling untuk belajar dan mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai yang lebih efektif dan bahagia. 
3.   Kesehatan psikologis yang baik
Seorang konselor harus memiliki kesehatan psikis yang lebih daripada kliennya. Kesehatan psikologis yang baik bagi seorang konselor akan mendasari pemahaman perilaku dan keterampilan dan pada gilirannya akan mengembangkan satu daya positif dalam konseling.
4.      Dapat dipercaya
Artinya seorang konselor  bukan sebagai suatu ancaman bagi klien dalam konseling, namun sebagai pihak yang memberikan rasa aman dapat dipercaya dapat diwujudkan dalam hal sebagai berikut :
a.    Menepati janji dalam setiap perjanjian konseling
b.    Dapat menjamin kerahasiaan klien
c.    Bertanggung jawab terhadap semua ucapannya dalam konseling
5.      Kejujuran
Artinya seorang konselor harus terbuka, otentik, dan sejati dalam penampilannya. Hal ini sangat penting mengingat bahwa keterbukaan atau kejujuran memudahkan konselor berinteraksi dalam suasana keakraban psikologis, dan konselor dapat menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan cara – cara yang konstruktif.
6.      Kekuatan atau daya
Artinya bahwa seorang konselor memerlukan kekuatan untuk mengatasi serangan dan manipulasi klien dalam konseling
7.      Kehangatan
Artinya sebagai suatu konsidi yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli, dan dapat menghibur orang lain. Kehangatan diperlukan dalam konseling karena dapat mencairkan kebekuan suasana, mengundang untuk berbagi pengalaman emosional dan memungkinkan klien hangat dengan dirinya.  
8.      Pendengar yang aktif
Menjadi pendengar yang aktif bagi konselor sangatlah pensting karena dapat menunjukkan komunikasi dengan penuh kepedulian, merangsang dan memberanikan klien untuk berinteraksi spontan terhadap konselor, dan klien membutuhkan gagasan baru.
9.      Kesabaran
Dalam proses konseling, konselor tidak dapat memaksa atau mempercepat pertumbuhan psikologis klien untuk segera mengubah perilaku yang malapdatif. Hal ini membutuhkan kesabaran untuk mencapai keberhasilan sehingga konselor tidak memfokuskan pada klien akan tetapi lebih banyak terfokus pada cara dan tujuan.
10.  Kepekaan
Artinya seorang konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalaam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal tersebur akan memberikan rasa aman bagi klien dan akan lebih percaya diri manakala berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
11.  Kebebasan
Konselor yang mempunyai kebebasan mampu memberikan pengaruh secara signifikan dalam kehidupan klien, sambil konselorr memahami klien secara lebih nyata. Dalam hal ini konselor tidak memaksakan kehendak maupuan nilai – nilai yang dimilikinya, walaupun setiap konselor membawa nilai – nilai yang akan berpengaruh pada proses konseling.
12.  Kesadaran holistik atau utuh
Artinya konselor menyadari keseluruhan pribadi maupun tampilan klien dan tidak memandang klien dari satu aspek tertentu saja. Dengan demikian, konselor mampu memahami klien dari berbagai dimensi (dimensi pikiran, perasaan atau tindakannya).


Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara

KiHajar Dewantara memiliki nama asli R.M. Suwardi Suryaningrat. tokoh pejuang pendidikan Indonesia, terlahir pada 2 Mei 1889. Tanggal kelahirannya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Beliau terlahir dalam lingkungan keluarga Kraton Yogyakarta Beliau mengganti namanya tanpa gelar bangsawan agar dapat lebih dekat dengan rakyat. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, beliau belajar di STOVIA, tetapi tidak menamatkannya karena sakit. BeIiau kemudian bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar, antara lain De Express, Utusan Hindia,dan Kaum Muda. Sebagai penulis yang handal, tulisannya mampu membangkitkan semangat antikolonialisme rakyat Indonesia.  Seperti salah satu Tulisan beliau yangterkenal “Seandainya Aku Seorang Belanda” (judul asli: Als ik eens Nederlander was) yang dimuat dalam surat kabar de Expres milik Dr. Douwes Dekker, tahun 1913, membuat Belanda marah. Di usia yang masih terbilang muda disamping kesibukannya sebagai seorang wartawan Ki Hadjar Dewantara juga aktif dalam organisasi sosial dan politik. Ia aktif melakukan propaganda pada organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 untuk mensosialisasikan serta menggugah betapa pentingnya persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat Indonesia. Pada 25 Desember 1912 bersama Douwes Dekker (Dr. Danudirdja Setyabudhi) dan dr. Cipto Mangoenkoesoemo mendirikan Indische Partij (partai politik pertama yang beraliran nasionalisme Indonesia) yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.
macam cara yang dilakukan Ki Hajar dewantara demi memperjuangkan kemerdekaan pendidikan Indonesia. Salah satunya dengan seringnya mengubah namanya sediri. Hal tersebut dimasudkan untuk menunjukkan perubahan sikapnya dalam melaksanakan pendidikan yaitu dari satria pinandita ke pinandita satria yaitu dari pahlawan yang berwatak guru spiritual ke guru spiritual yang berjiwa ksatria, yang mempersiapkan diri dan peserta didik untuk melindungi bangsa dan negara. Bagi Ki Hajar Dewantara, para guru hendaknya menjadi pribadi yang bermutu dalam kepribadian dan kerohanian, baru kemudian menyediakan diri untuk menjadi pahlawan dan juga menyiapkan para peserta didik untuk menjadi pembela nusa dan bangsa. Dengan kata lain, yang diutamakan sebagai pendidik pertama-tama adalah fungsinya sebagai model atau figure keteladanan, baru kemudian sebagai fasilitator atau pengajar. Oleh karena itu, nama Hajar Dewantara sendiri memiliki makna sebagai guru yang mengajarkan kebaikan, keluhuran, keutamaan.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak- anak. Adapun tujuannya adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Dengan berbagai ide yang dimiliki dari Ki Hajar Dewantara ada satu konsep yang terlupakan. Ki Hajar pernah melontarkan konsep belajar 3 dinding. Kalau kita mengingat masa lalu ketika masih di bangku sekolah, bentuk ruang kelas kita rata-rata adalah persegi empat. Nah, Ki Hajar menyarankan ruang kelas itu hanya dibangun 3 sisi dinding saja. Ada satu sisi yang terbuka. Konsep ini bukan main-main filosofinya. Dengan ada satu dinding yang terbuka, maka seolah hendak menegaskan tidak ada batas atau jarak antara di dalam kelas dengan realita di luar. Banyak karya beliau yang menjadi landasan rakyat Indonesia dalam mengembangkan pendidikan, khususnya kalimat filosofis (selain dari konsep 3 dinding diatas) seperti
"Ing ngarso sung tulodo" Artinya adalah di depan memberi teladan. Dengan kata lain, jika kamu seorang pemimpin, jadilah teladan bagi orang-orang di sekitarmu.
"Ing madyo mangun karso" Kalimat tersebut berarti di tengah membangkitkan kehendak. Jadi gini, di tengah kesibukan kamu juga harus mampu membangkitkan atau menggugah semangat bagi orang-orang di sekitarmu.
"Tut wuri handayani" Arti dari kutipan di atas adalah di belakang memberikan semangat. Jadi, seseorang harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Dorongan yang dimaksud adalah motivasi dan semangat bagi orang-orang sekitar.
Dengan jelas semboyan yang menjadi kalimat filosofi pendidikan ini mampu mengantarkan Indonesia mencapai kemerdekaan. Kemerdekaan yang mampu menunjukkan dimana jati diri dengan tujuan dan arah yang akan dicapai atau diperoleh oleh setiap manusia yang berdiri tegak ditanah Indonesia. Semboyan yang mengantarkan nama baik pendidikan diIndonesia didepan umum. Pendidikan pun menjadi kenginan warga Indonesia untuk mengenal dirinya sendiri. Hal ini sesuai dengan persepsi filsafat bagaimana seorang manusia memanusiakan manusia. Dengan begitu dapa terwujud  melalui pendidikan.


.


PEDOMAN AKTIVIS REVOLUSIONER CIRI-CIRI SEORANG REVOLUSIONER



  1. Mengapa kita perlu merubah diri kita menjadi seorang revolusioner ?
Sebagai seorang revolusioner, kita perlu mengabdikan pikiran-pikiran,  emosi dan perbuatan-perbuatan kita kepada kepentingan perjuangan demokrasi sejati  di Indonesia. Tapi masing-masing kita dan setiap orang diantara kita masih  pikiran-pikiran, sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan lama dari masyarakat bobrok yang  ada sekarang ini. Kita tumbuh dalam  masyarakat yang tindas dan dihisap oleh kapitalisme. Sampai hari ini, kita masih dipengaruhi oleh gagasan-gagasan bobrok atau parsangka- parangka borjuasi dari masyarakat kini. Karena itulah, mengapa perlu bagi setiap mereka  yang revolusioner merubah dirinya sendiri.
Kita harus mengubah diri kita sendiri melalui perjuangan revoluioner secara aktif,  dan dengan kesadaran didalam perjuangan, kita melawan ide-ide, sikap-sikap dan kebiasaan-kebiasaan keliru. Apabila kita terus melaksanakan tugas-tugas kita, maka sesungguhnya kita sedang membentuk watak kita sendiri di tengah-tengah badai perjuang kita melawan musuh-musuh rakyat. Semakin dalam dan jauh, maka kita akan menjadi teguh dan cakap dalam perjuangan. Mengubah diri sendiri tidaklah hanya berhenti hanya dalam beberapa jam atau hari saja. Ia adalah perjuangan yang lama dan sulit.  Karena itulah mengapa  kita perlu terus-menerus berusaha keras menghilangkan pengaruh masyarakat bobrok yang masih  melekat. Hanya dengan cara demikianlah kita dapat melaksanakan tugas-tugas revolusioner kita  lebih baik, dan ketetapan hati kita makin teguh dalam menggelorakan perjuangan  demokrasi  sejati sampai kemenangan sosialisme. Kita mengubah diri kita untuk memperkuat watak-watak  dasar seorang revolusioner, yakni:
Bersungguh-sungguh, hati-hati dan bergairah dalam perjuangan.  Siap dan tanpa rasa takut menghadapi pengorbanan dan kematian Bersatu dan hangat bersahabat dengan kawan-kawan revolusioner lain.
Berani menerima kritik dan bersedia memperbaiki kesalahan dan kelemahan.

  1. Bagaimana seorang revolusioner memandang tugas dan tanggung-jawabnya dalam revolusi?
Seorang revolusioner memandang dan menghargai tugas-tugas dan tanggung jawabnya secara  penuh dalam perjuangan. Ia tahu bahwa tugas-tugas dan tanggung jawab-tanggung jawab  revolusionernya merupakan bagian dari tugas besar membebaskan rakyat dari belenggu  pengisapan dan penindasan. Melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dan tanggung jawab-tanggung jawab dengan penuh menyadari betapa pentingnya, berarti menjunjung kepentingan rakyat Indonesia.
Apa tanda-tanda bahwa seorang revolusioner melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh tahu arti pentingnya? Ia bersungguh-sungguh dan bersemangat ketika sedang melaksanakan tugasnya. Ia merasa gembira, antusias dan bergairah dalam perjuangan. Ia selalu siap dan bersedia menjalankan tugas yang perlu untuk memajukan perjuangan revolusi demokratik.
Seorang revolusioner selalu bersungguh-sungguh dalam pekerjaannya. Baginya, prioritas pertama adalah menuntaskan pekerjaan dan tanggung jawabnya.  Ia menawarkan cara kerja yang bergairah dan teratur, tidak ceroboh, dan tergesa-gesa, asal-asalan dalam berjuang. Ia selalu belajar, menemukan cara mengatasi masalah, dan mengerjakan tugas-tugasnya sebaik  yang bisa dilakukan.
Seorang revolusioner adalah pelopor yang dalam semangatnya dan hasrat yang meluap dalam perjuangan. Pikiran-pikiran dan tindakan-tindakan seorang revolusioner maju kedepan, karena setiap tindakan dan langkah merupakan sumbangan bagi masa depan yang lebih cerah. Ia tidak merasa lemah dan gampang meyerah pada saat menghadapi masalah dan penderitaan dalam perjuangan. Semangat militannya selalu tinggi dan ia selalu siap untuk melawan. Ia selalu merebut dan menguasai kondisi-kondisi dan kesempatan-kesempatan  dalam perjuangan revolusioner. Itulah sebabnya, mempunyai inisiatif merupakan tanda seorang yang revolusioner. Ia memiliki insiatif tidak saja dalam menuntaskan tugas-tugas dan tanggung jawabnya, tetapi bahkan di dalam tugas-tugas yang lain ia berpikir perlunya perhatian segera.
Seorang revolusioner senantiasa siap memenuhi tugas-tugas dan tanggung jawab-tanggung jawab. Ia menerima setiap tugas yang diberikan padanya, dan tidak menghitung ongkos dan beban, atau kesulitan-kesulitan dan pengorbanan-pengorbanan yang harus dia lalui dalam mengerjakan tugas. Ia tidak memilih pekerjaanya karena pamrih kesenangan dan pujian bagi dirinya


  1. Apakah sikap yang tepat terhadap penderitaan, pengorbanan dan kematian?    
Seorang revolusioner mengakui fakta bahwa penderitaan, pengorbanan, dan kematian tidak dapat dicegah dalam membebaskan rakyat. Hal ini adalah alamiah dalam pertarungan keras antara rakyat dan kelas penguasa. Hal ini adalah alamiah dalam suatu revolusi menggulingkan imperialisme Amerika, sisa-sisa feodalisme dan kapitalis birokrat. Dan tidak saja alamiah, sebab hal-hal seperti ini diperlukan untuk merebut dan melindungi kepentingan rakyat dan revolusi. Ia adalah tabungan yang perlu untuk menghapuskan penindasan dan penghisapan, dan mendirikan sebuah masyarakat yang berlandaskan demokrasi yang sejati. Seorang revolusioner siap menderita dan berkorban, dan bahkan mati demi perjuangan.  Penderitaan seorang revolusioner adalah pantas karena ini demi kemenangan revolusi. Ia mengetahui bahwa segera kita menyaksikan fajar kemenangan yang telah lama kita tunggu.  Ditengah-tengah bahaya dan penindasan, kesiapan untuk berkorban dan mati akan memberikan keteguhan dan keberanian kepada seorang revolusioner untuk memelihara dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan revolusi. Keberanian seorang revolusioner adalah sadar. Ia mencegah pengorbanan dan kematian yang tidak perlu. Ia tidak membahayakan dirinya sendiri hanya karena ia siap untuk mati. Ia melindungi hidupnya dan menjaga massa, kawan-kawan revolusionernya dan organisasi.

IDENTITAS MAHASISWA


Sebelum melangkah dan memasuki dunia kemahasiswaan, seorang mahasiswa baru harus memahami tentang dirinya sebagai person dan makhluk sosial, dinamika kehidupan mahasiswa sebagai kaum terpelajar dan situasi dan kondisi bangsa sebagai bagian dan pelanjut bangsa yang agung ini. Dalam dunia kemahasiswaan, akan terjadi dinamika dalam kampus dan kehidupan bermasyarakat. Hal ini tidak dapat dipisahkan karena posisi dan peran ganda seorang mahasiswa. Akar gerakan mahasiswa adalah penumbuhan kesadaran terhadap nilai-nilai kebenaran dan tanggung jawab moral untuk mewujudkan kebenaran tersebut. Bentuk paling ekstrim dari gerakan pembaharuan ala mahasiswa adalah demonstrasi dan militansi mahasiswa. Tidak jarang materi bahkan jiwa mesti dikorbankan untuk arti sebuah nilai kebenaran.
Identitas Mahasiswa sendiri memiliki ciri atau syarat yang harus dimiliki oleh sesuatu sehingga sesuatu itu dapat dibedakan dengan yang lain, dan kata “Mahasiswa” yang arti formalnya adalah seseorang yang terdaftar disuatu Perguruan Tinggi pada semester berjalan dan makna filosofisnya adalah seorang yang mencari tahu tentang kebenaran dan berusaha mewujudkan kebenaran tersebut. Jadi makna dari identitas itu sendiri adalah ciri ataupun syarat yang harus dimiliki oleh mahasiswa, sehingga mahasiswa itu sendiri bisa di bedakan dengan yang lain seperti SD, SLTP atau siswa. Secara formal, mahasiswa memiliki ciri-ciri tersendiri yaitu memiliki kartu mahasiswa sebagai simbol dan legitimasinya. Namun secara filosofi seorang mahasiswa memiliki ciri-ciri seperti berikut:
1.      Rasional          4.  Kreatif        7.  Idealis                     10.  Militan
2.      Cerdas             5.  Intelek         8.  Kritis                       11. Humanis
3.      Inovatif            6.  Radikal       9.  Revolusioner
Salah satu sifat dasar seorang Mahasiswa adalah mencari kebenaran dan mewujudkan kebenaran tersebut. Walaupun kadang terjadi suatu kebenaran yang dibawah oleh seorang mahasiswa terbentur dengan sistem yang di terapkan oleh sang penguasa. Konsekuensi langsun dari hal tersebut adalah melakukan gerakan-gerkan pembaharuan terhadap ketimpangan ketimpangan yang terjadi. Hal tersebut yang membuat posisi mahasiswa memiliki perag ganda. Posisi ganda mahasiswa itu sendiri adalah sebagai kaum terpelejar atau kaum intelektual sekaligus sebagai penyambung lidah rakyat atau bisa dikatakan DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) di jalan. Sebagai pencari ilmu sekaligus agen perubahan sosial kontrol.

Perjalanan sejarah pergerakan mahasiswa indonesia itu dimulai tahun 1908-an yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo dan mahasiswa sebagai pelopor pergerakan yang tercerahkan yang dapat memaknai serta memahami arti suatu kemerdekaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa segala bentuk pergerakan yang di lakukan oleh mahasiswa sangatlah tergantung pada kondisi sosial yang yang terjadi walau intinya hanya satu yaitu ”PEMBAHARUAN”. Nilai-nilai kebenaran ilmiah yang didapatkan mahasiswa dibangku kuliah kemudian melandasi cara berpikir dan bertindak mahasiswa termasuk dalam menyikapi  kondisi  sosial. Nilai-nilai kebenaran ilmiah ini kemudian melahirkan suatu “Idealisme Mahasiswa”. Mahasiswa sebagai penerus roda pembangunan dituntut untuk memberikan yang terbaik untuk Republik ini  baik SKILL, ILMU, MATERI, BAHKAN DARAH KITA SEKALIPUN. 

Penulis : Syarifuddin