Defenisi atau pengertian
keterampilan adalah kelebihan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang
untuk mampu menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan
atau menyelesaikan sesuatu. sumber lain mengatakan keterampilan yaitu kemampuan
seseorang untuk menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitasnya dalam mengerjakan,
mengubah, menyelesaikan ataupun membuat sesuatu menjadi lebih bermakna sehngga
menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut. keterampilan tersebut
dapat dilatih sehingga mampu melakukan sesuatu, tanpa adanya latihan dan proses
pengasahan akal, fikiran tersebut tidak akan bisa menghasilkan sebuah
keterampilan yang khusus atau terampil karena keterampilan bukanlah bakat yang
bisa saja didapat tanpa melalui proses belajar yang intensif dan merupakan
kelebihan yang sudah diberikan semenjak lahir. Sedangkan Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau
taraf atau derajat sesuatu
1.
Keterampilan Interpersonal
Keterampilan
Interpersonal. Konselor yang efektif mampu mendemonstrasikan perilaku
mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran (present), kesadaran
komunikasi non-verbal, sensitivitas terhadap kualitas suara, responsivitas
terhadap ekspresi emosi, pengambilalihan, menstruktur waktu, menggunakan
bahasa.
2.
Keyakinan dan Sikap Personal
Keyakinan dan sikap personal. Kapasitas
untuk menerima yang lain, yakni adanya potensi untuk berubah, kesadaran
terhadap pilihan etika dan moral. Sensitivitas terhadap nilai yang dipegang
oleh klien.
3. Kemampuan Konseptual
Kemampuan konseptual. Kemampuan untuk
memahami dan menilai masalah klien, mengantisipasi konsekuensi tindakan di masa
depan, memahami proses klat dalam kerangka skema konseptual yang lebih luas.
Mengingat informasi yang berkenaan dengan klien. Fleksibilitas kognitif, dan
keterampilan dalam memecahkan masalah.
4. Kompetensi Personal
Keterampilan Personal. Tidak
adanya kebutuhan pribadi atau keyakinan irasional yang sangat merusak hubungan
konseling, percaaya diri, kemampuan untuk menoleransi perasaan yang kuat
atau tak nyaman dalam berhubungan dengan
klien, batasan pribadi yang aman, mampu untuk menjadi klien.Tidak mempunyai
prasangka sosial, etnosentrisme, dan autoritarianisme.
5. Menguasai Tehnik
Menguasai tehnik. Pengetahuan
tentang kapan dan bagaimanamelaksanakan intervensi tertentu, kemampuan untuk
menilai efektivitas intervensi, memahami dasar pemikiran di belakang tehnik,
memiliki simpanan iintervensi yang cukup.
6. Kemampuan untuk Paham dan Bekerja
dalam Ssitem Sosial
Kemampuan untuk paham dan bekerja dalam sisitem sosial. Termasuk
kesadaran akan keluarga dan hubungan kerja dengan klien, pengaruh agensi
terhadap klien, kapasitas untuk mendukung jaringan dan supervisi. Sensitivitas
terhadap dunia sosial klienyang mungkin terlihat dari perbedaan gender, etnis,
orientasi seks,atau kelompok umur.
7.
Terbuka Terhadap Pertanyaan
Terbuka untuk belajar dan bertanya. Kemampuan untuk waspada dan terhadap latar
belakang dan masalah klien. Terbuka pada pengetahuan baru. Menggunakan riset
untuk menginformasikan praktik.
Perjalanan
Konselor: Model Pengembangan Kompetensi Konselor
Kategorisasi
dan identifikasi keterampilan dan kualitas berhubungan dengan afektivitas
konseling berfokus kepada kompetensi yang ditujukan kepada orang-orang yang
telah menjadi praktisi. Banyak konselor yang menemukan makna dalam metafora “counselor
journey” (karya Goldberg, 1988) citra yang memungkinkan mereka untuk
melacak akar peran konseling mereka, dan beberapa perbedaan daerah serta
halangan yang mereka temui di jalan untuk menjadi seorang konselor. Jalan
personal dan profesional yang diikuti oleh konselor dapat dibagi menjadi lima
tahap berbeda namun tumpang-tindih:
1. Peran, hubungan dan pola kebutuhan
emosional yang terbentuk dimasa
kanak-kanak.
2. Keputusan untuk menjadi seorang
konselor.
3. Pengalaman menjadi pendidikan.
4. Mengatasi praktik yang berat.
5. Menyampaikan keativitas dalam
peran konseling.
Menurut
Brammer (1985) dalam DYP. Sugiharto dan mulawarman (2007) ada 7 karakteristik
pribadi yang harus dimiliki oleh seorang konselor, yaitu :
1. Kesadaran akan diri
dan nilai – nilai
2. Kesadaran akan
pengalaman budaya .
- 3. Kemampuan menganilisis kemampuan konselor sendiri.
4. Kemampuan sebagai
teladan atau model
5. Altruisme
6. Penghayatan etik
yang kuat
7. Tanggung jawab
Menurut
Surya (2003) ada beberapa karakteristik kualitas konselor yang efektif , yaitu
:
1. Pengetahuan
mengenai diri sendiri
Artinya
seorang konselor memahami dengan baik baik dirinya, apa yang dilakukannya,
masalah yang dihadapinya, dan masalah klien yang terkait dengan konseling.
2. Kompetensi
Kompetensi mempunyai
makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang
harus dimiliki konselor dalam membantu klien. Kompetensi sangat penting bagi
konselor, karena klien datang pada konseling untuk belajar dan mengembangkan
kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai yang lebih efektif dan bahagia.
3. Kesehatan
psikologis yang baik
Seorang
konselor harus memiliki kesehatan psikis yang lebih daripada kliennya.
Kesehatan psikologis yang baik bagi seorang konselor akan mendasari pemahaman
perilaku dan keterampilan dan pada gilirannya akan mengembangkan satu daya
positif dalam konseling.
4. Dapat dipercaya
Artinya
seorang konselor bukan sebagai suatu ancaman bagi klien dalam
konseling, namun sebagai pihak yang memberikan rasa aman dapat dipercaya dapat
diwujudkan dalam hal sebagai berikut :
a. Menepati janji dalam setiap
perjanjian konseling
b. Dapat menjamin kerahasiaan
klien
c. Bertanggung jawab terhadap
semua ucapannya dalam konseling
5. Kejujuran
Artinya
seorang konselor harus terbuka, otentik, dan sejati dalam penampilannya. Hal
ini sangat penting mengingat bahwa keterbukaan atau kejujuran memudahkan
konselor berinteraksi dalam suasana keakraban psikologis, dan konselor dapat
menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan cara – cara yang
konstruktif.
6. Kekuatan atau daya
Artinya
bahwa seorang konselor memerlukan kekuatan untuk mengatasi serangan dan
manipulasi klien dalam konseling
7. Kehangatan
Artinya
sebagai suatu konsidi yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli, dan dapat
menghibur orang lain. Kehangatan diperlukan dalam konseling karena dapat
mencairkan kebekuan suasana, mengundang untuk berbagi pengalaman emosional dan
memungkinkan klien hangat dengan dirinya.
8. Pendengar yang
aktif
Menjadi
pendengar yang aktif bagi konselor sangatlah pensting karena dapat menunjukkan
komunikasi dengan penuh kepedulian, merangsang dan memberanikan klien untuk
berinteraksi spontan terhadap konselor, dan klien membutuhkan gagasan baru.
9. Kesabaran
Dalam
proses konseling, konselor tidak dapat memaksa atau mempercepat pertumbuhan
psikologis klien untuk segera mengubah perilaku yang malapdatif. Hal ini
membutuhkan kesabaran untuk mencapai keberhasilan sehingga konselor tidak
memfokuskan pada klien akan tetapi lebih banyak terfokus pada cara dan tujuan.
10. Kepekaan
Artinya
seorang konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalaam diri klien
dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling
karena hal tersebur akan memberikan rasa aman bagi klien dan akan lebih percaya
diri manakala berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
11. Kebebasan
Konselor
yang mempunyai kebebasan mampu memberikan pengaruh secara signifikan dalam kehidupan
klien, sambil konselorr memahami klien secara lebih nyata. Dalam hal ini
konselor tidak memaksakan kehendak maupuan nilai – nilai yang dimilikinya,
walaupun setiap konselor membawa nilai – nilai yang akan berpengaruh pada
proses konseling.
12. Kesadaran
holistik atau utuh
Artinya
konselor menyadari keseluruhan pribadi maupun tampilan klien dan tidak
memandang klien dari satu aspek tertentu saja. Dengan demikian, konselor mampu
memahami klien dari berbagai dimensi (dimensi pikiran, perasaan atau tindakannya).